THE END OF NATION-STATE
Friday, May 30th, 2008THE END OF NATION-STATE
Oleh : Ir. Gabarel
Sinaga
(Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia)
“Membangun
Kesadaran Kolektif untuk Gerakan Sosial Baru menuju Indonesia dengan semangat
100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan
10 tahun hari Reformasi”
Pada tahun ini kita tiba pada momentum strategis, yaitu dalam rangka
memperingati 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun Reformasi, suatu
momentum reflektif bagi upaya membangun kesadaran kolektif kebangsaan. Refleksi ini menjadi teramat penting disaat
kondisi tata kelola Negara-bangsa Indonesia pada berbagai aspek masih berada dalam
kondisi mengkhawatirkan.
Pada tahun 1997-1998
Indonesia sudah dapat dikategorikan Red Zone, dimana negara dalam keadaan bahaya. Pasca pemilu 1999, Indonesia menjadi Weak State (negara lemah). Pasca
pemilu 2004, Indonesia menjadi Failed
State (gagal bernegara). Suatu negara yang lemah merupakan negara yang
berpontesial menjadi sebuah negara gagal. Sedangkan negara yang gagal akan runtuh
merupakan suatu awal dari berakhirnya sebuah negara (The End Of Nation-State). Kita dapat melihat dan
merasakan pasca reformasi yang seharusnya merupakan momentum Indonesia bangkit
dari multi crisis, tetapi menjadi failed state sehingga
kesempatan Collapsed State
(negara yang runtuh) pun cukup terbuka. Ada beberapa alasan yang mendasar
mengapa negara ini dapat dirasakan menuju negara bubar.
Pertama, The End Of Ideology
(matinya sebuah ideologi negara) membuat jiwa dan karekter bangsa, cita-cita
bangsa, nasionalisme dan patriotisme sudah menjadi sebuah pertanyaan besar bagi
bangsa ini. Kita harus re-thinking, bagaimana cara membangkitkan kembali
Power Of Pancasila merupakan
semangat memiliki sebuah bangsa dan negara, semangat bersatu, semangat
patriotisme, serta semangat kebanggaan dan nasionalisme sebagai warga negara
Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara yang dulu menjadi kekuatan utama bagi
bangsa dan negara ini kini tinggal kata-kata, ia pun sekarang sedang mati suri
karena dibius oleh Ideologi Neo
Liberalisme dan fundamentalisme agama. Pancasila tidak lagi menjadi sumber
dari segala tertib hukum semua peraturan hukum, regulasi, justru kebijakan
nasional maupun daerah telah bernafaskan semangat Liberalisme dan Agamaisme. Pada era Orde Baru (ORBA) Pancasila dipasung, penguasa ORBA yang katanya menerapkan Pancasila
secara murni dan konsukuen ternyata hanya menformalkan sebagai legitimasi kekuasaan
bukan menjalankan nilai-nilai sesungguhnya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Ketika ideologi negara sudah mati, Ideologi Liberalisme pun berkuasa
di negara ini sehingga beberapa kelompok masyarakat beralih kepada agama
sebagai ideologi alternatifnya. Kelompok masyarakat tersebut yang dulunya kecil
sekarang semakin besar dan solid sehingga banyak terjadi konfik horizontal, dan itu dibiarkan oleh negara (state of crime). Tidak seajaran dianggap murtad, sedangkan yang tidak
seiman dianggap kafir yang tidak sesuai semboyan Pancasila “Bhineka Tunggal
Ika”. Agama tidak lagi dipandang sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal,
tetapi dipandang eksklusif oleh pengikutnya, masalah ini bertentangan dengan
salah satu nilai Pancasila, yakni Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Negara pun membiarkan komersialisasi
pendidikan dan kesehatan, hanya orang kaya sekarang yang mampu kuliah di
Perguruan Tinggi & berobat di rumah sakit, kemiskinan struktural, penyakit
yang mewabah kepada orang miskin, ini bertentangan dengan salah satu nilai
Pancasila, yakni Kemanusian
Yang Adil Beradab. Negara pun tidak mampu memelihara wilayah kedaulatan seperti
lepasnya Timor-Timur, dan beberapa pulau-pulau kecil, warga negara Indonesia
yang melaut di wilayah Indonesia sendiri malah ditangkap oleh militer negara
asing, persoalan ini merupakan bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, Persatuan
Indonesia. 1 Juni, merupakan momentum memperingati hari lahirnya Pancasila,
para elit negara ini kembali menyuarakan Pancasila sudah final sebagai dasar
dan ideologi negara harus diterapkan. Hal itu menjadi suatu paradoks, sebab para elit yang berkuasa tersebut terpilih oleh sebuah
sistem demokrasi yang telah rekayasa kekuatan oleh Ideologi Liberalisme? misalnya sistem politik langsung
“demokrasi liberal” (PEMILU), baik ditingkat nasional maupun daerah yang
bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Bagaimana mungkin ketika percaya pada para elit yang berkuasa menyerukan tentang Pancasila disaat mereka berlomba-lomba
menyuarakan “memaafkan” Suharto tanpa memproseskan hukum yang benar dengan
salah satu nilai Pancasila (Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)?
Kedua, The End Of Power
Structural (matinya suatu struktur kekuasaan negara), memang
negara ini mempunyai struktural kekuasaan secara de facto dan de
jure. Negara ini mempunyai Pemerintahan (eksekutif); Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (legislatif); Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial
(yudikatif); Badan Pemeriksa Keuangan (pengawas keuangan negara) tetapi mereka
tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dunia ini memasuki era globalisasi,
sebuah era yang melemahkan sebuah negara, dimana negara dilumpuhkan oleh
kekuatan Global Market
sehingga negara tidak mampu lagi membuat kebijakan dan regulasi yang memihak
kepada kepentingan rakyat. Ini terbukti negara ini yang mempunyai dan
memproduksi minyak bumi cukup besar harus mengikuti harga pasar internasional
dengan harga mencapai US$ 100 per barel. Negara ini menjadi buah simalakala, di
makan buahnya ibunya mati, tidak dimakan buahnya ayahnya mati. Dimana negara
sangat sulit memutuskan, apabila negara menaikan harga BBM mungkin keuangan
negara selamat tetapi rakyat semakin sengsara dan miskin, artinya negara
menyerah ditangan pasar. Sebagai perbandingan pada era Pemerintahan Soekarno,
dengan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dengan mahalnya harga BBM di negara
asing, Jakarta malah mendapatkan berlimpah-limpah uang, aneh bukan?
Selain menghadapi global market, Indonesia harus berjuang sekeras
mungkin untuk melakukan perubahan pada dirinya, karena negara ini mempunyai
“kangker ganas” yang siap membunuh dirinya sendiri, permasalahan KKN yang
merajarela, dan Papua (Otsus/ Teriakan Merdeka). Negara tidak mampu lagi
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti aparat penegak hukum tidak
mampu memberi jaminan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan, malah milisi
sipil mengambil fungsi aparat hukum negara “menegakan hukum menurut keadilan
subjektif” seperti kasus penutupan rumah ibadah, pelarangan suatu aliran agama,
sweeping pekerja seks komersil,
minuman keras, pelarangan sebuah majalah. Negara tidak mampu menyediakan
lapangan pekerjaan dan pendidikan murah, negara tidak mampu lagi menyediakan
kebutuhan yang mendasar bagi rakyatnya, padahal itu semua diatur dan dijamin
Pancasila dan UUD’45 yang
membuat struktur kekuasaan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi
rakyatnya, memberikan rasa keadilan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta
melepaskan rakyatnya dari belenggu penderitaan rakyatnya.
Ketiga, The End Of The Leader
(matinya sebuah pemimpin negarawan), negara sudah tidak lagi melahirkan
pemimpin yang memiliki Grand
Narrative (ide-ide besar) yang berjiwa kenegarawanan, seperti
Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Tan Malaka, Moctar Lubis, Leimena, dll.
Bangsa ini kehilangan sosok/figur pemimpin yang bisa mengggambarkan dan
menjelaskan apa dan bagaimana seharusnya bangsa ini kedepannya. Negera ini
tidak lagi memiliki pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bisa menjelaskan
visi politik, ekonomi, dan kebudayaan Indonesia ke depan. Kita dapat melihat
dan merasakan banyak pemimpin yang banyak bicara tapi tdak berani melakukannya
(No Action Talk Only),
dan wilayah perpolitikan negeri ini berjalan tanpa arah. Negara ini banyak
sekali melahirkan pemimpin “pelacur nasionalisme & intelektual”, seperti
menjual aset-aset Negara dengan alasan privatisasi demi mendapatkan keuntungan
& mencegah korupsi, membiarkan hutang negara membengkak demi menutup
anggaran negara, dll. Para elit politik ramai-ramai bermain politik tanpa visi,
cita-cita, dan program yang jelas, para elit ekonomi sama juga melakukan
kegiatan ekonomi tanpa visi, cita-cita, dan program yang mensejaterakan rakyat.
Mereka tidak memikirkan lagi masa depan negeri ini yang mereka cari adalah kekuasaan
dan uang sehingga mereka hanya berkonflik pada tujuan tersebut.
Keempat, The End Of The People (matinya
rakyat), kita pasti kenal dengan adigum suara rakyat suara Tuhan,
sekarang negeri ini mempunyai adigum sendiri The Voice Of God Nothing The Voice Of People. Kekuatan civil society sudah melemah yang
seharusnya menjadi benteng terakhir melakukan perubahan untuk mengarahkan
negara ini menuju cita-cita proklamasi malah terjebak pertarungan politik ideologi,
kekuasaan, dan uang. Komponen-komponen rakyat tetap ada, tetapi mereka tidak
dapat bersatu lagi karena rakyat telah loyo dan lesu disebabkan banyaknya
bencana alam, sulitnya kehidupan ekonomi, mahalnya harga BBM, berbagai penyakit
yang menyerang (busung lapar, TBC, Malaria, HIV, dll.), dan berbagai
penderitaan lainnya. Rakyat hidupnya sangat tersiksa, banyak individu
masyarakat lebih baik kerja di luar negeri daripada hidup yang tidak pasti di
negeri sendiri, banyak anak kecil yang harus bekerja meninggalkan kehidupannya
(belajar dan bermain), banyak
pelajar yang bunuh diri karena tidak
mampu bayar sekolah, banyak pemuda-pemudi yang menjual kehormatannya demi
bertahan hidup. Anehnya, panderitaan dan kemiskinan rakyat ditanggung secara
personal, tidak ditanggung secara kolektif. Semakin jelas yang kaya makin kaya
dan yang miskin makin miskin. Rakyat sebenarnya secara politik sudah mati
karena mereka hanya dijadikan komoditas politik ketimbang sebagai subjek
politik.
Sebagai warga negara Indonesia, kita
mempunyai pengharapan bagi bangsa dan negara ini, bagaimana kita bisa keluar dari berbagai persoalan
tersebut. Tegasnya, untuk menjawab
berbagai persoalan itu, harus ada perubahan yang cepat. Pertama, kita butuh negara yang kuat dan rakyat solid, kedua,
kita butuh kesadaran kolektif untuk
mendukung perubahan. Ketiga, kita
harus membangun organisasi rakyat untuk menjadi pelopor dan motor yang mempersatukan
seluruh komponen-komponen rakyat membuat Grand Narrative supaya
terciptanya kesadaran kolektif untuk gerakan sosial baru menuju
Indonesia dengan cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17
Agustus 1945. Sebuah era dimana Indonesia yang keluar dari multi crisis, Indonesia mempunyai
jiwa dan karekter, serta cita-cita politik kebangsaan dalam menghadapi tantangan di masa depan. Jika tidak, Indonesia
memasuki babak yang penuh kegelapan, yaitu dari era Failed State menuju era
Collapsed State, dan akhirnya menjadi The End Of Nation-State.