Archive for May, 2008

THE END OF NATION-STATE

Friday, May 30th, 2008

THE END OF NATION-STATE

 

Oleh : Ir. Gabarel
Sinaga

(Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia)

 

 

“Membangun
Kesadaran Kolektif untuk Gerakan Sosial Baru menuju Indonesia dengan
semangat

100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan
10 tahun hari Reformasi”

 

 

Pada tahun ini kita tiba pada momentum strategis, yaitu dalam rangka
memperingati 100 tahun hari Kebangkitan Nasional dan 10 tahun Reformasi, suatu
momentum reflektif bagi upaya membangun kesadaran kolektif kebangsaan. Refleksi ini menjadi teramat penting disaat
kondisi tata kelola Negara-bangsa Indonesia pada berbagai aspek masih berada dalam
kondisi mengkhawatirkan.

Pada tahun 1997-1998
Indonesia sudah dapat dikategorikan Red Zone, dimana negara dalam keadaan bahaya. Pasca pemilu 1999, Indonesia menjadi Weak State (negara lemah). Pasca
pemilu 2004, Indonesia menjadi Failed
State
(gagal bernegara). Suatu negara yang lemah merupakan negara yang
berpontesial menjadi sebuah negara gagal. Sedangkan negara yang gagal akan runtuh
merupakan suatu awal dari berakhirnya sebuah negara (The End Of Nation-State). Kita dapat melihat dan
merasakan pasca reformasi yang seharusnya merupakan momentum Indonesia bangkit
dari multi crisis, tetapi menjadi failed state sehingga
kesempatan Collapsed State
(negara yang runtuh) pun cukup terbuka. Ada beberapa alasan yang mendasar
mengapa negara ini dapat dirasakan menuju negara bubar.

Pertama, The End Of Ideology
(matinya sebuah ideologi negara) membuat jiwa dan karekter bangsa, cita-cita
bangsa, nasionalisme dan patriotisme sudah menjadi sebuah pertanyaan besar bagi
bangsa ini. Kita harus re-thinking, bagaimana cara membangkitkan kembali
Power Of Pancasila merupakan
semangat memiliki sebuah bangsa dan negara, semangat bersatu, semangat
patriotisme, serta semangat kebanggaan dan nasionalisme sebagai warga negara
Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara yang dulu menjadi kekuatan utama bagi
bangsa dan negara ini kini tinggal kata-kata, ia pun sekarang sedang mati suri
karena dibius oleh Ideologi Neo
Liberalisme
dan fundamentalisme agama. Pancasila tidak lagi menjadi sumber
dari segala tertib hukum semua peraturan hukum, regulasi, justru kebijakan
nasional maupun daerah telah bernafaskan semangat Liberalisme dan Agamaisme. Pada era Orde Baru (ORBA) Pancasila dipasung, penguasa ORBA yang katanya menerapkan Pancasila
secara murni dan konsukuen ternyata hanya menformalkan sebagai legitimasi kekuasaan
bukan menjalankan nilai-nilai sesungguhnya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Ketika ideologi negara sudah mati, Ideologi Liberalisme pun berkuasa
di negara ini sehingga beberapa kelompok masyarakat beralih kepada agama
sebagai ideologi alternatifnya. Kelompok masyarakat tersebut yang dulunya kecil
sekarang semakin besar dan solid sehingga banyak terjadi konfik horizontal, dan itu dibiarkan oleh negara (state of crime). Tidak seajaran dianggap murtad, sedangkan yang tidak
seiman dianggap kafir yang tidak sesuai semboyan Pancasila “Bhineka Tunggal
Ika”. Agama tidak lagi dipandang sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal,
tetapi dipandang eksklusif oleh pengikutnya, masalah ini bertentangan dengan
salah satu nilai Pancasila, yakni Ketuhanan
Yang Maha Esa.

Negara pun membiarkan komersialisasi
pendidikan dan kesehatan, hanya orang kaya sekarang yang mampu kuliah di
Perguruan Tinggi & berobat di rumah sakit, kemiskinan struktural, penyakit
yang mewabah kepada orang miskin, ini bertentangan dengan salah satu nilai
Pancasila, yakni Kemanusian
Yang Adil Beradab. Negara pun tidak mampu memelihara wilayah kedaulatan seperti
lepasnya Timor-Timur, dan beberapa pulau-pulau kecil, warga negara Indonesia
yang melaut di wilayah Indonesia sendiri malah ditangkap oleh militer negara
asing, persoalan ini merupakan bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila, Persatuan
Indonesia. 1 Juni, merupakan momentum memperingati hari lahirnya Pancasila,
para elit negara ini kembali menyuarakan Pancasila sudah final sebagai dasar
dan ideologi negara harus diterapkan. Hal itu menjadi suatu paradoks, sebab para elit yang berkuasa tersebut terpilih oleh sebuah
sistem demokrasi yang telah rekayasa kekuatan oleh Ideologi Liberalisme? misalnya sistem politik langsung
“demokrasi liberal” (PEMILU), baik ditingkat nasional maupun daerah yang
bertentangan dengan salah satu nilai Pancasila (Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Bagaimana mungkin ketika percaya pada para elit yang berkuasa menyerukan tentang Pancasila disaat mereka berlomba-lomba
menyuarakan “memaafkan” Suharto tanpa memproseskan hukum yang benar dengan
salah satu nilai Pancasila (Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)?

Kedua, The End Of Power
Structural 
(matinya suatu struktur kekuasaan negara), memang
negara ini mempunyai struktural kekuasaan secara de facto dan de
jure.
Negara ini mempunyai Pemerintahan (eksekutif); Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah (legislatif); Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial
(yudikatif); Badan Pemeriksa Keuangan (pengawas keuangan negara) tetapi mereka
tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dunia ini memasuki era globalisasi,
sebuah era yang melemahkan sebuah negara, dimana negara dilumpuhkan oleh
kekuatan Global Market
sehingga negara tidak mampu lagi membuat kebijakan dan regulasi yang memihak
kepada kepentingan rakyat. Ini terbukti negara ini yang mempunyai dan
memproduksi minyak bumi cukup besar harus mengikuti harga pasar internasional
dengan harga mencapai US$ 100 per barel. Negara ini menjadi buah simalakala, di
makan buahnya ibunya mati, tidak dimakan buahnya ayahnya mati. Dimana negara
sangat sulit memutuskan, apabila negara menaikan harga BBM mungkin keuangan
negara selamat tetapi rakyat semakin sengsara dan miskin, artinya negara
menyerah ditangan pasar. Sebagai perbandingan pada era Pemerintahan Soekarno,
dengan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dengan mahalnya harga BBM di negara
asing, Jakarta malah mendapatkan berlimpah-limpah uang, aneh bukan?

Selain menghadapi global market, Indonesia harus berjuang sekeras
mungkin untuk melakukan perubahan pada dirinya, karena negara ini mempunyai
“kangker ganas” yang siap membunuh dirinya sendiri, permasalahan KKN yang
merajarela, dan Papua (Otsus/ Teriakan Merdeka). Negara tidak mampu lagi
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, seperti aparat penegak hukum tidak
mampu memberi jaminan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan, malah milisi
sipil mengambil fungsi aparat hukum negara “menegakan hukum menurut keadilan
subjektif” seperti kasus penutupan rumah ibadah, pelarangan suatu aliran agama,
sweeping pekerja seks komersil,
minuman keras, pelarangan sebuah majalah. Negara tidak mampu menyediakan
lapangan pekerjaan dan pendidikan murah, negara tidak mampu lagi menyediakan
kebutuhan yang mendasar bagi rakyatnya, padahal itu semua diatur dan dijamin
Pancasila dan UUD’45 yang
membuat struktur kekuasaan negara untuk mensejahterakan rakyatnya, melindungi
rakyatnya, memberikan rasa keadilan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta
melepaskan rakyatnya dari belenggu penderitaan rakyatnya.

Ketiga, The End Of The Leader
(matinya sebuah pemimpin negarawan), negara sudah tidak lagi melahirkan
pemimpin yang memiliki Grand
Narrative
(ide-ide besar) yang berjiwa kenegarawanan, seperti
Soekarno, Hatta, Amir Sjarifuddin, Tan Malaka, Moctar Lubis, Leimena, dll.
Bangsa ini kehilangan sosok/figur pemimpin yang bisa mengggambarkan dan
menjelaskan apa dan bagaimana seharusnya bangsa ini kedepannya. Negera ini
tidak lagi memiliki pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bisa menjelaskan
visi politik, ekonomi, dan kebudayaan Indonesia ke depan. Kita dapat melihat
dan merasakan banyak pemimpin yang banyak bicara tapi tdak berani melakukannya
(No Action Talk Only),
dan wilayah perpolitikan negeri ini berjalan tanpa arah. Negara ini banyak
sekali melahirkan pemimpin “pelacur nasionalisme & intelektual”, seperti
menjual aset-aset Negara dengan alasan privatisasi demi mendapatkan keuntungan
& mencegah korupsi, membiarkan hutang negara membengkak demi menutup
anggaran negara, dll. Para elit politik ramai-ramai bermain politik tanpa visi,
cita-cita, dan program yang jelas, para elit ekonomi sama juga melakukan
kegiatan ekonomi tanpa visi, cita-cita, dan program yang mensejaterakan rakyat.
Mereka tidak memikirkan lagi masa depan negeri ini yang mereka cari adalah kekuasaan
dan uang sehingga mereka hanya berkonflik pada tujuan tersebut.

Keempat, The End Of The People (matinya
rakyat), kita pasti kenal dengan adigum suara rakyat suara Tuhan,
sekarang negeri ini mempunyai adigum sendiri The Voice Of God Nothing The Voice Of People. Kekuatan civil society sudah melemah yang
seharusnya menjadi benteng terakhir melakukan perubahan untuk mengarahkan
negara ini menuju cita-cita proklamasi malah terjebak pertarungan politik ideologi,
kekuasaan, dan uang. Komponen-komponen rakyat tetap ada, tetapi mereka tidak
dapat bersatu lagi karena rakyat telah loyo dan lesu disebabkan banyaknya
bencana alam, sulitnya kehidupan ekonomi, mahalnya harga BBM, berbagai penyakit
yang menyerang (busung lapar, TBC, Malaria, HIV, dll.), dan berbagai
penderitaan lainnya. Rakyat hidupnya sangat tersiksa, banyak individu
masyarakat lebih baik kerja di luar negeri daripada hidup yang tidak pasti di
negeri sendiri, banyak anak kecil yang harus bekerja meninggalkan kehidupannya
(belajar dan bermain), banyak
pelajar yang bunuh diri karena tidak
mampu bayar sekolah, banyak pemuda-pemudi yang menjual kehormatannya demi
bertahan hidup. Anehnya, panderitaan dan kemiskinan rakyat ditanggung secara
personal, tidak ditanggung secara kolektif. Semakin jelas yang kaya makin kaya
dan yang miskin makin miskin. Rakyat sebenarnya secara politik sudah mati
karena mereka hanya dijadikan komoditas politik ketimbang sebagai subjek
politik.

Sebagai warga negara Indonesia, kita
mempunyai pengharapan bagi bangsa dan negara ini
, bagaimana kita bisa keluar dari berbagai persoalan
tersebut. Tegasnya, untuk menjawab
berbagai persoalan itu, harus ada perubahan yang cepat. Pertama, kita butuh negara yang kuat dan rakyat solid, kedua,
kita butuh kesadaran kolektif untuk
mendukung perubahan.
Ketiga, kita
harus membangun organisasi rakyat untuk menjadi pelopor dan motor yang mempersatukan
seluruh komponen-komponen rakyat membuat Grand Narrative supaya
terciptanya
kesadaran kolektif untuk gerakan sosial baru menuju
Indonesia dengan cita-cita Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17
Agustus 1945. Sebuah era dimana Indonesia yang keluar dari multi crisis, Indonesia mempunyai
jiwa dan karekter, serta cita-cita politik kebangsaan dalam menghadapi tantangan di masa depan. Jika tidak, Indonesia
memasuki babak yang penuh kegelapan, yaitu dari era Failed State menuju era
Collapsed State, dan akhirnya menjadi The End Of Nation-State.

 

Calon independen dan eksistensi partai politik

Friday, May 30th, 2008

Calon independen
dan eksistensi partai politik

Oleh : Ir. Gabarel
Sinaga

 

Pemilihan kepala daerah secara
langsung merupakan wujud demokratisasi di Indonesia pasca reformasi 1998.
Dengan konsepsi itu ”hak-hak dasar” rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya
telah dikembalikan. Secara kultur, masyarakat Indonesia sebenarnya telah
memiliki semangat demokratis dalam penentuan kepemimpinan. Lewat
institusi/rapat adat yang ada, berbagai persoalan termasuk tentang kepemimpinan
dapat diselesaikan secara arif. Namun tak dapat dipungkiri, feodalisme dan
paternalisme masih mendominasi paradigma berpikir masyarakat kita, barangkali
juga hingga saat ini.

 

Pada saat regulasi tentang
pemilihan kepala daerah secara langsung dikeluarkan, banyak pihak meragukan
efektifitas dan efisiensinya. Apakah masyarakat Indonesia siap untuk
melakukannya, konflik antar kelompok (etnis, modal, agama, partai, dll),
menjadi momok yang menakutkan dalam pelaksanaannya. Sekali lagi sebagaimana
disebutkan sebelumnya, masyarakat Indonesia memiliki potensi kultural yang kuat
untuk beradaptasi dengan regulasi itu. Pengalaman selama puluhan tahun dalam
pemilihan kepala desa (kepala kampung, kepala nagari) menjadi batu ujian yang
tak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat Indonesia siap melakukannya.

 

Perkembangan berikutnya
membuktikan masyarakat Indonesia tanpa canggung telah melewati beberapa
pemilihan kepala daerah. Namun harus diakui, tetap saja terjadi kericuhan
dengan berbagai motif, dari dugaan money politic hingga dugaan
penggelembungan suara. Sayangnya tidak ada regulasi terbaik yang dapat
digariskan dalam penanganan motif tersebut. Sistem pengawasan dan pemantuan
belum dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga ketika terjadi upaya saling
tuntut, kekerasan acapkali menimpali prosesnya. Pemilihan presiden salah satu
contoh kelemahan dari sistem pengawasan dan pemantauan. Aliran dana DKP dan
dana dari pihak asing, tidak dapat terdeteksi pada saat proses pemilihan
dilakukan. Akhirnya panitia pengawasan yang masa tugasnya sudah selesai
melempar persoalan ke KPU.

 

Dengan sisem pemilihan umum dan
pemilihan kepala daerah saat ini, kita pantas berbangga diri oleh semangat
demokrasi yang mulai tumbuh pada tingkat personal dan ruang publik. Perbaikan
terhadap sistem yang ada tersebut merupakan tugas selanjutnya. Belajar dari
berbagai peristiwa pemilihan kepala daerah yang acapkali ricuh dan kasus aliran
dana DKP yang melibatkan para calon-calon presiden/wakil presiden. Sistem
pemilihan umum (legislatif dan presiden/wakil presiden) dan pemilihan kepala
daerah harus tetap membuka diri terhadap berbagai perbaikan.

 

Calon independen

 

Masih banyak ruang kosong yang
belum mendapat perhatian pada regulasi sistem pemilu dan pilkada kita. Bergulirnya
tuntutan calon independen pada proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta salah
satu problem baru. Pada awalnya beberapa nama mencuat kepermukaan dalam
momentum pemilihan kepala daerah DKI Jakarta (Gubernur/Wakil gubernur). Dapat
disebut antara lain, Sarwono Kusuma Atmadja, Faisal Basri, Rano Karno, Bibit
Waluyo, Ade Supriatna, Nur Faizi, Syafrie Syamsudin, Slamet Kirbiantoro,
Prijanto, Dani Anwar, Adang Darodjatun dan Fauzi Bowo. Dinamika politik yang
terus bergulir sejak tahun 2007 lalu akhirnya mengkerucut pada pencalonan
Adang-Dani yang diusung oleh PKS dan Fauzi-Prijanto yang diusung oleh koalisi
partai politik (diantaranya Partai Golkar, PDIP, dll).

 

Upaya mengusung calon independen
semakin ramai diperdebatkan disaat proses pendaftaran calon telah dibuka. KPU
DKI Jakarta dengan tegas menyatakan bahwa proses pencalonan hanya dapat mengacu
pada UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah
No 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian
kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam UU dan PP ini mensyaratkan bahwa pencalonan
hanya dimungkinkan lewat partai politik
atau gabungan partai politik.

 

Dalam melihat peluang para calon
diluar Adang-Dani dan Fauzi-Prijanto (seandainya dibolehkan), kita bisa saja
merujuk pada survey yang dilakukan Lembaga Survey Indonesia. Survey yang
dilakukan Agustus 2006, dengan metode penarikan sample multistage random
sampling, jumlah responden 200 yang diwawancarai secara tatap muka (kuisoner).

 

Dukungan tertinggi diperoleh oleh
Fauzi Bowo (24.5 %), menyusul kemudian Rano karno dan Agum Gemelar (18.5 %),
Hidayat Nur Wahid (14.5 %). Yang menyatakan tidak tahu/rahasia/belum memutuskan
(13 %), Bibit Waluyo (3.5 %), Sarwono Kusuma Atmaja (2.0 %), Faisal Basri dan
Syafri Syamsudin masing-masing (1.5 %). Perolehan terendah pada angka (1.0 %) masing-masing
oleh Rai Sita Supit dan Adang Darojatun. Ketika responden ditanyakan, apakah
calon Gubernur pilihan Ibu/Bapak akan sama sampai pemilihan kepala daerah DKI
Jakarta atau ada kemungkinan berubah. Responden menjawab dengan mengatakan sama
(55.2 %), ada kemungkinan berubah (36.8) dan tidak tahu (8.0 %).

 

Survey LSI berikutnya (20 – 25
September 2006), dengan 300 responden. Dari daftar nama yang ditanyakan kepada
responden, Rano Karno dan Agum Gumelar merupakan tokoh yang sangat populer di
DKI. Rano Karno 99 %, Agum 91 %, Hidayat Nur Wahid 77.9 %, Sarwono 69.9 %,
Fauzi Bowo 66.4 %, Prabowo Subianto 65.7 % dan Faisal Basri 63.3 %.

 

Jika pemilihan langsung
dilaksanakan hari ini (saat survey dilakukan), maka Agum Gumelar (24.9 %)
memiliki peluang paling besar untuk terpilih menjadi Gubernur DKI, diikuti Rano
Karno (19.4 %), Fauzi Bowo (15.2 %), Hidayat Nur Wahid (13.1 %), dan Sarwono
Kusuma Atmaja (4.2 %), Faisal Basri (2.8 %) dan Adang Darijatun (2.1 %). Jika
nama kandidat dikerucutkan menjadi hanya empat nama, perolehan suara sebagai
berikut, Agum Gumelar (41.5 %), Fauzi Bowo (25.3 %), Sarwono Kusuma Atmadja
(14.2 %), Adang Darodjatun (4.8 %) dengan tidak tahu/jawab (14.2 %).

 

Pada survey November 2006 dengan
700 responden, perolehan suara Fauzi Bowo lebih tinggi (19.7 %). Sementara Agum
Gumelar (18.5 %), Rano Karno (17.3 %), Hidayat Nur Wahid (12.1 %), Sarwono
Kusuma Atmadja (5.5 %), Adang Darodjatun (3.7 %), Faisal Basri (2.4 %) dengan
tidak tahu/rahasia/belum memutuskan (18.1 %). Jika nama dikerucutkan menjadi 2
nama yakni Agum dan Fauzi, perolehan suara tertinggi diperoleh oleh Fauzi Bowo
(36.9 %), sementara Agum Gumelar (33.8 %) dengan tidak tahu/rahasia/belum
memutuskan (29.3 %).

 

Dari data-data survey tersebut,
tampak masyarakat menginginkan adanya beberapa pasangan calon. Tentunya
aspirasi ini harus mendapat perhatian dari partai politik. Namun jika merujuk
pada beberapa nama yang saat ini tidak mendapat dukungan partai-partai politik
tetapi kemudian mewacanakan pencalonan independen, persentase suaranya dalam
beberapa kali survey tidak begitu signifikan. Sekali lagi, signifikan atau
tidaknya suara itu tetap tidak dapat dijadikan untuk menutup ruang diskursus
tentang calon independen.

 

Eksistensi partai politik

 

Perjuangan sejumlah aktivis dan
akademisi dalam menggalang dukungan untuk dibolehkannya calon independen
tentunya harus dihargai. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, beberapa nama yang pada
awalnya beredar di masyarakat namun tidak mendapat dukungan dari partai-partai
politik, sejak awal sebenarnya tetap menghormati institusi partai politik.
Proses kemudian dilihat bahwa rekrutmen politik yang dilakukan partai-partai
dipandang tidak trasnparan dan jauh dari nuansa demokrasi yang sehat. Politik
uang dalam proses penentuan calon juga menjadi salah satu alasan semakin
mengemukanya gagasan calon independen.

 

Situasi menjelang pemilihan
kepala daerah DKI seakan kembali menohok pada eksistensi partai politik di
Indonesia. Ketidakpuasan terhadap partai politik sudah cukup lama
dikhawatirkan. Partai politik dipandang gagal menjalankan fungsinya sebagai
corong kepentingan rakyat dan gagal pula menjalankan fungsinya sebagai wadah
rekrutmen politik. Tanpa bermaksud menyimpulkan, singkatnya partai politik
mengalami fase delegitimasi, setidaknya dari berbagai kelompok masyarakat.

 

Diskusi tentang kepemimpinan yang
dilakukan Kompas (dimuat 6 dan 7 Juni 2007), setidaknya memberikan gambaran
tentang kekhawatiran itu. Regenerasi kepemimpinan di Indonesia sangat
memprihatinkan. Partai politik sebenarnya paling bertanggungjawab dalam
kaderisasi kepemimpinan bangsa ini. Namun dalam diskusi itu juga, partai
politik dianggap gagal melakukannya. Padahal partai politik saat ini adalah
kendaraan satu-satunya untuk mencapai posisi pemimpin di berbagai tingkatan di
negerti ini. Budaya paternalistik salah satu penyebab kemandekan yang kemudian
dapat dimanfaatkan oleh mereka yang punya dana.

 

Kita mengalami dilema, disatu
sisi partai-partai politik dianggap gagal, di sisi lain, calon independen tidak
mendapat tempat. Ikrar Nusa Bakti (Kompas 20/6) menyatakan bahwa Gerakan
delegitimasi atas partai-partai politik yang berkembang saat ini dapat menjebloskan
kembali bangsa Indonesia ke sistem pemerintahan otoriter.dan justru akan
memundurkan kembali arah demokratisasi yang berkembang sejak jatuhnya Presiden
Soeharto. Pernyataan itu tentunya masih dapat diperdebatkan, sebab sebagaimana
motifnya, perjuangan untuk dibolehkannya calon independen dalam pemilihan kepala
daerah DKI Jakarta tidak semata-mata untuk kepentingan calon-calon yang
kebetulan tidak mendapat dukungan partai-partai. Lebih jauh dari itu, upaya
tersebut dilakukan dalam niatan untuk membuka ruang memperbaiki kembali sistem
politik, sistem pemilu, pilkada dan partai politik kita.

 

Dalam survey yang dilakukan oleh
Urban Poor Consotium dan Lembaga Survey Indonesia (LSI) pada 23 – 29 Mei 2007
diperoleh beberapa kesimpulan untuk dibukanya peluang calon independen. Bahkan
jika disandingkan calon gubernur yang dicalonkan oleh partai dengan calon yang
dicalonkan oleh bukan partai politik, responden (1090 orang) pada umumnya akan
memilih calon yang bukan dicalonkan partai politik. Tentunya temuan ini kembali
menyudutkan eksistensi partai-partai politik yang konsekwensinya proses
pemilihan tidak mendapat legitimasi demokrasi yang kuat.

 

Ruang perbaikan

 

Dinamika proses pemilihan kepala
daerah DKI Jakarta sesungguhnya dapat menjadi ruang belajar bersama untuk
perbaikan berbagai sistem tata kelola demokrasi kita. Kekhawatiran
deparpolisasi yang akan mengarah pada pemunduran demokratisasi Indonesia
tentunya hal yang harus tetap dicermati. Disisi lain suara masyarakat yang
menginginkan terbukanya pencalonan independen harus pula diartikulasikan
sebagai upaya perbaikan yang terus menerus.

 

Terbukanya ruang sadar
partai-partai politik untuk membenahi diri dalam menjalankan fungsi dan
tugasnya sebagai partai merupakan porsi yang terbesar dalam perbaikan itu.
Dalam sistem demokrasi kita partai-partai politik dipandang sebagai sarana
kelembagaan yang utama untuk menjembatani hubungan antar masyarakat dengan
pemerintah. Partai-partai dianggap memainkan peranan menyeluruh, sebelum-selama,
dan sesudah pemilu. Suatu faktor yang membedakannya dengan kelompok-kelompok
kepentingan lainnya.

 

Bila tidak berbenah, itu
mengindikasikan bahwa partai-partai politik turut membantu deparpolisasi yang dikhawatirkan
itu. Atau mungkin kita akan mengarah pada sistem politik di Amerika Latin yang
memposisikan partai-partai politik dalam rekrutmen kepemimpinan politiknya
tidak sekuat pada sistem politik Indonesia. Sehingga jawaban terhadap kemelut
pemilihan kepala daerah DKI Jakarta tersebut adalah membenahi partai-partai
politik. Sebab demokrasi tanpa partai politik yang sehat dan kuat bukanlah
demokrasi, dan demokrasi tanpa kaum demokrat bukan pula demokrasi.

 

 

 

 

KESADARAN BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN SIKAP DAN PERILAKU PEMUDA UNTUK MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Thursday, May 29th, 2008

KESADARAN BELA NEGARA SEBAGAI LANDASAN SIKAP DAN
PERILAKU PEMUDA UNTUK MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Oleh: Ir. Gabarel Sinaga

 

Membangun Kesadaran Bela negara kepada pemuda
merupakan hal penting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda
merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang
bangsa ini. Akan tetapi kesadaran bela negara ini jangan ditafsir hanya
berhubungan dengan angkat senjata melawan militer dari negara luar saja, tetapi
harus lebih luas memandangnya, sehingga dalam implementasinya, pemuda lebih
kreatif menerapkan arti bela negara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan
hakekat bela negara itu sendiri.

 

Pendidikan Bela Negara yang dilakukan oleh kementrian
pemuda dan olah raga yang bekerjasama dengan Kementrian pendidikan nasional ini
adalah salah satu langkah penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada
pemuda hakekat bela Negara.

 

Pemuda & Kesadaran Bela Negara Sebagai Kebutuhan

Menjadi sebuah keharusan bagi pemuda untuk ikut
bertanggung jawab mengemban amanat penting ini, bila pemuda sudah tidak
memiliki kesadaran mengenai bela negara ini, maka ini merupakan bahaya besar
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan
jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.

 

Kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu
indikator bahwa sebagian pemuda di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran
akan pentingnya bela negara,.Hal ini bias kita lihat dari segelintir persoalan
ini,saya ambil contoh di perkotaan, karena bagian yang sangat cepat dengan
informasi walaupun desa juga tidak bisa dilepakan dari konteks ini, hal ini
bisa kita lihat semakin minimnya pemuda di perkotaan yang menghormati
nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol
bangsa lain, semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku menyimpang dan
penggunaan NARKOBA, dan kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran sosial
dan perhatian kepada sesama yang ditunjukkan dengan semakin individualisnya
pemuda itu sendiri di tengah-tengah masyarakat, penguasaan IPTEK yang terbatas.

 

Mari kita lihat satu pe rsatu dari segelintir
persoalan yang telah saya sebutkan diatas, saya katakana segelintir, karena
masih banyak lagi persoalan yang menimpa pemuda kita saat ini, yang sangat
rentan merusak bangsa ini ke depan.

 

Budaya yang dilakoni kebanyakan pemuda di perkotaan
merupakan salah satu indikasi betapa kuatnya budaya asing merubah budaya kita
dalam kehidupan pemuda lewat arus besar globalisasi. Pemuda kita tidak lagi
bangga dengan kekayaan budaya yang dimilikinya, seolah-olah, segala sesuatu
yang datangnya dari luar merupakan sesuatu yang paling baik, berupa bahasa,
bertutur dan berpikir,tanpa melakukan penyaringan lebih dahulu. Kecenderungan
pemuda menyebutnya dengan trend saat ini, padahal tidak kita disadari,
ini merupakan bahaya laten yang akan merusak generasi kita (pemuda). Hal ini
menandakan lemahnya kesadaran pemuda kita mempertahankan kekayaan nilai bangsa yang
kita miliki.

 

Perilaku menyimpang lainnya, seperti free sex
dan penggunaan NARKOBA oleh pemuda juga merupakan salah satu lemahnya pemuda
dalam menyadari apa yang dilakukan dan dampaknya ke depan. Hampir setiap hari
kita mendengar, membaca dan menonton di media cetak dan elektronik bahwa selalu
saja ada pemuda yang diringkus oleh aparat keamanan akibat perilaku diatas,
bila hal ini terus menerus berlanjut dan tidak diantisipasi maka ketahanan
negara ini ke depan sudah pasti terganggu.

 

Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran bela negara
di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya
kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak
persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu
memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah
sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua
lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa
yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat
itu sendiri yng harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan.
disitu pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela negara. Akan
tetapi, kondisi itu nampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dari pemuda
itu sesungguhnya, kebanyakan pemuda saat ini lebih cenderung untuk bersikap
individualis atau mementingkan diri sendiri tanpa mau tahu persoalan di
sekitarnya.

 

Penguasan IPTEK yang tidak merata bagi pemuda juga
merupakan salah satu tantangan bagi kita, mau tidak mau segala sesuatu dalam
hal penguasan informasi, jika pemuda kita tidak memiliki kompetensi dibidang
ini, maka kita akan terus tertinggal dan digilas zaman sehingga dominasi negara
luar semakin kuat menguasai negara kita.

 

Pengaruh Pemuda Dalam Menjaga NKRI

Diawal tulisan ini telah disinggung, bahwa pemuda
tidak dapat dilupakan dan dihilangkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Sumpah
pemuda sebagaimana telah diikrarkan oleh pendahulu kita pada tanggal 28 oktober
1928, merupakan salah satu bukti betapa peranan pemuda itu sangat vital dalam
mempersatukan pemuda dan bangsa ini dan yang lahir dari pikiran-pikiran kaum
muda adalah juga suatu peristiwa sejarah, peristiwa yang merupakan klimaks dari
pencarian identitas baru yang telah bermula sejak awal abad ini dan manifestasi
dari puncak peranan pemuda sebagai aktor sejarah yang sadar.

 

Fenomena-fenomena yang saya singgung diatas merupakan
tantangan bagi kita dan akan cenderung menjadi pemecah bila tidak segera
diatasi, dicari jalan keluarnya. Kondisi pemuda yang seperti itu juga akan
menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan krakter
yang berdampak pada hilangnya perekat di masyarakat yaitu pemuda itu sendiri.

 

Pemuda harus mengambil posisi terdepan dalam
mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, dan terdepan
pula menyuarakan kritik yang membangun, kepada pemerintah dalam rangka menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena ini merupakan harga
mati yang tidak dapat ditawar-tawar, untuk menahan laju pengaruh asing yang mau
menjajah atau membelenggu kita sehingga berdampak pada perpecahan ditengah
masyarakat.

 

Apa yang harus dilakukan Pemuda?

Dengan melihat sekelumit persoalan yang sedang
dialami oleh pemuda saat ini, tidak ada kata lain bahwa pemuda harus
mempersiapkan diri dalam segala hal yang serta merta juga harus membangun kesadaran
bahwa dengan mampu menjaga citra pemuda sudah merupakan bagian dari menjaga
negara ini dari keterpurukan an tentunya memperkuat identitas kita.

 

Hal penting yang tidak bisa dlupakan oleh pemuda
adalah bahwa Pancasila telah merumuskan semua pengalaman, pandangan hidup dan
harapn bangsa. Tugas pemudalah untuk tetap menjaga Pancasila dan menjalankan
amanat yang terkandung didalamnya. Tentunya,bagaimana menjalankan yang
diamanatkan oleh Pancasila tersebut tidakalah hanya mengetahui saja dan
menghafalnya, akan tetapi mengimplementasikannya dalam kehidupan kita sehinga
menjadi Pancasila yang hidup. Tidak ada lagi kata lain, bahwa untuk
menghidupkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini, pemuda
harus turun ke tengah masyarakat membantu menyelesaikan persolan-persoalan yang
ada karena disana banyak persolan yang membutuhkan pemuda. Pemuda harus
terdepan menyatakan penghormatan terhadap kemajemukan di negeri ini, terdepan
dalam menghormati toleransi, dan banyak hal lagi yang dilakukan pemuda dalam
mengimplementasikan Pancasila, tentunya dengan kekreatifan kita sebagai pemuda
dan yang tanggap dengan situasi riil yang ada disekitar kita.

 

 

Kesimpulan

Salah satu hal penting yang harus disadari pemuda adalah
bahwa pemuda tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas problematika
bangsa yang dihadapi saat ini.

 

Pemuda harus berperan serta dan berada dalam garis
terdepan, dalam melakukan perubahan, hanya dengan demikianlah pemuda menjaga keutuhan
bangsa ini, mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang lebih besar,
untuk mengantisipasi terjadinya penjajahan gaya baru disegala aspek, atas
derasnya arus globalisasi yang tak terbendung juga merupakan salah satu menjaga
negara ini.

 

Hal lain yang tak kalah pentingnya, pemuda harus
memiliki kepekaan sosial dan memiliki tanggung jawab atas kondisi masyarakat
saat ini, maka harus turut serta mencari solusinya.

 

Dengan membangun kesadaran itulah, maka pemuda telah
melakukan salah satu dari sekian banyak aspek untuk menjaga keutuhan Negara ini
yaitu Negara Kesatuan Republik

Indonesia

.

Silaturahmi PDIP-Golkar dan Problem Rakyat

Wednesday, May 28th, 2008

Silaturahmi PDIP-Golkar dan problem rakyat

Oleh : Ir. Gabarel Sinaga

Silaturahmi PDIP –
Golkar di Medan mengundang tanda Tanya bagi banyak pihak, sejumlah opini
menggelinding malas bak bola kempis. Ditendang orang super kuat dengan tenaga
ekstra sekalipun, gelindingannya terhenti seketika. Komentar mengalir deras
dari seluruh penjuru, namun selalu “mentok” pada kepentingan masing-masing.
Analis politik menyatakan kalau pertemuan itu hal biasa sebagai bentuk
komunikasi politik dalam rangka memperkuat komitmen kebangsaan. Analis lain
melihat koalisi itu bisa saja persiapan pada pertarungan pemilu 2009.

Kedua tokoh sentral dewan Pembina (Taufik Kiemas dan Surya
Paloh) yang menggagas pertemuan, menyatakan bahwa kedua partai mempunyai banyak
kesamaan. Kesamaan utamanya terletak pada pandangan yang sama tentang Pancasila
dan NKRI. Dengan kesamaan itulah kedua partai mencoba keluar dari kebuntuan
komunikasi politik yang selama ini tak dapat dicairkan.

Komentar yang menarik
justru keluar dari wakil ketua umum Partai Golkar Agung Laksono, dengan tegas
dikatakan bahwa acara tersebut bukanlah koalisi strategis dalam rangka 2009.
Tidak juga dalam rangka keprihatinan terhadap kondisi kebangsaan, Agung
mengurai alas an dengan pernyataan, kalau motivasinya tentang problem
kebangsaan, kenapa partai-partai lain tidak dilibatkan.

PDIP sendiri sepertinya
memandang bahwa pertemuan itu dapat saja mengarah pada koalisi menghadapi
pemilu 2009. Sementara dari istana lewat juru bicara kepresidenan, berpandangan
bahwa silaturahmi itu baik, terutama dengan latar belakang menyikapi problem
kebangsaan. Persoalan lain muncul tatakala melihat dari sisi itikad PDIP,
tampaknya PDIP lupa pada sejarah, kaitannya dengan Golkar sebagai representase
kekuatan orde baru yang mengebirinya. Memang pasca1998, tidak kali ini saja
PDIP-Golkar membangun koalisi, pada pemilu 2004 keduanya membidani koalisi
kebangsaan. Dari koalisi ini, PDIP tidak berhasil menghantarkan Megawati ke
kursi kepresidenan. Wajah Golkar, setidaknya masih terselamatkan oleh Jusuf
Kalla, meskipun dari awalnya tidak mendapat dukungan Golkar.

Dengan silaturahmi di
Medan, Golkar di masa mendatang, terutama dalam menghadapi pemilu 2009, bisa
saja semakin memaklumkan dirinya sebagai partai yang telah berhasil melakukan
reformasi diri dengan “paradigma barunya” (sejak 1999 memang sudah
mengkampanyekan hal itu). Terbukti dengan PDIP yang merupakan salah satu korban
rezim orde baru (sekali lagi, Golkar didalamnya) bisa memaklumi bahkan menjalin
koalisi hingga berulangkali. Kondisi itu dapat membingungkan arah transisi
demokrasi yang kemudian mengembalikan kita pada arus yang kita lawan semula.

Komunikasi aneh

Koalisi kebangsaan yang
dibangun pada pemilu 2004 merupakan hal aneh dalam tinjauan garis politik. PDIP
dengan segala aspek historis ketertindasannya dan Golkar dengan identitas orde
barunya, bertemu dan membangun kekuatan politik. Hal ini aneh, sekaligus
jutifikasi terhadap opini bahwa kita ini “bangsa pelupa”. Dengan hasil yang
tidak menggembirakan, keanehan ini justru berlanjut dengan “Silaturahmi Medan
2007”. Padahal pasca pemilu 2004, PDIP mengikrarkan diri sebagai oposisi,
Golkar sendiri dengan tegas menyatakan sebagai pendukung pemerintah.

Berbagai kebijakan
publik yang dikeluarkan pada kurun waktu pemerintahan SBY-JK, secara jelas
memperlihatkan kedua partai acapkali berseberangan. Sehingga menjadi aneh ketika bertemu dalam kerangka yang
lebih stretegis. Tidak juga dapat dibenarkan dengan opini yang dikembangkan
“bahwa dalam politik segala sesuatu dapat saja terjadi”. Setidaknya tidak baik bagi pendidikan
politik rakyat.

Keanehan lain muncul,
tatkala partai-partai lain menyikapinya dengan bangunan koalisi yang hakekatnya
sama saja dengan yang dilakukan oleh PDIP-Golkar. Reaksi partai-partai ini semakin
menguatkan pandangan bahwa partai di Indonesia hanya berkepentingan pada kursi
kekuasaan. Setiap partai memang berkehendak untuk berkuasa, karena untuk itulah
partai berdiri, namun kehendak itu hanya mungkin dengan prasyarat, “melayani
rakyat”.

Silaturahmi Medan dan
reaksi partai-partai tersebut tidaklah strategis bila dipandang dari sisi
kepentingan rakyat, sebab disaat bersamaan berbagai problem rakyat justru
terabaikan. Tentunya jika “silaturahmi korban lapindo” yang dibangun, kasus
lumpur panas lapindo dapat teratasi, sehingga rakyat tak menunggu lebih dari
satu tahun. Dengan “silaturahmi anti koruptor”, kasus Soeharto, BLBI, DKP, dan
lainnya terselesaikan. Atau dengan “silaturahmi pemajuan HAM”, kasus
pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi, Munir, Pasuruan, Pakorba, dan deretan kasus
lainnya dapat di tuntaskan. Lebih jauh lagi, seandainya “Silaturahmi anti
imperialisme modern” yang dibangun, revolusi 45’ yang terinterupsi sekian lama,
dapat kita diselesaikan lagi.

Problem krusial

Mengurai Indonesia dalam
konteks saat ini memang bukan hal mudah, berbagai persoalan empirik rakyat
begitu kompleks. Dari problem sosial hingga proses alami yang menghantam bumi
Indonesia yang kita huni, seperti saling melengkapi satu sama lain.
Kantung-kantung kemiskinan secara kasat mata masih tampak dengan jelas,
pengangguran tak tertanggulangi dengan baik., akses pendidikan dan kesehatan
masih sulit terjangkau ekonomi rakyat.

Kondisi keseharianan
rakyat semakin diperparah dengan berbagai regulasi yang menguntungkan pemodal, utamanya
perusahaan-perusahaan multi national coorperation (MNC). Hingga kini
pengelolaan SDA kita di kuasai oleh pihak asing, dengan imbalan kita menjadi
buruh yang dibayar murah. Pemodal semakin bersimarajalela dengan terbitnya UU
Penanaman modal, sebagai gantinya pemerintah menyodorkan ” land reform palsu”
yang tak lain merupakan program transmigrasi masa lalu. Lantas, dimana
PDIP-Golkar dan partai-partai reaksioner itu dengan kondisi yang sedemikian.
Berbagai kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat tak dapat diperjuangkan
PDIP-Golkar dan partai-partai reaksioner itu. Faktanya sangat jelas, kenaikan
harga BBM, pupuk, minyak goreng; import beras, upah buruh semakin murah,
korupsi, pelanggaran HAM tak dapat dibendung.

Problem kebangsaan yang
menjadi salah satu agenda pokok “Silaturahmi PDIP-Golkar”, secara jujur harus
diapresiasi sebagai bentuk komitmen pada semangat awal berdirinya negara-bangsa
Indonesia. Namun harus pula disadari bahwa entitas negara-bangsa Indonesia itu
meng-Ada, oleh perjuangan nyata rakyat yang secara konsisten melawan
penjajahan. Dengan demikian agenda kebangsaan yang dimaksudkan oleh
“Silaturahmi PDIP-Golkar” seharusnya dilakukan dengan pendekatan penyelesaian
problem krusial rakyat.

Sehingga dalam tataran
praktis, PDIP-Golkar dan partai-partai lainnya, akan ramai-ramai menolak
kebijakan yang tidak pro rakyat, ramai-ramai menuntaskan kasus pelanggaran HAM,
ramai-ramai melawan neo-imperialisme. Dengan pendekatan itu, gejolak politik
berbau fundamentalisme agama yang ingin menggeser tatanan kebangsaan kita, tak
mendapat tempat dihati rakyat. Silaturahmipun semakin bermakna dan tidak
mengalami pergeseran.